
SOE, INTERPOLBHAYANGKARA.COM – Bayang-bayang pemborosan anggaran membayangi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dua dari tiga rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD TTS yang mangkrak, menjadi simbol nyata ketimpangan dan ketidakpekaan para wakil rakyat. Lebih menyayat hati, anggaran operasional Rujab yang fantastis, mencapai 81 juta rupiah per bulan, justru menganga sia-sia.
Tokoh masyarakat Amanuban, Pina Ope Nope, dengan nada getir, mempertanyakan penggunaan dana tersebut. “81 juta rupiah per bulan! Ke mana uang rakyat itu mengalir? Transparansi menjadi harga mati. Di tengah upaya penghematan pemerintah, pemborosan ini sungguh menampar nurani kita,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.Kepada media 13/02/2025
Kritik Nope bukan sekadar ungkapan amarah, tetapi luapan kepedihan atas ketidakadilan. Anggaran melimpah untuk fasilitas wakil rakyat, sementara sebagian besar warga TTS masih berjuang melawan kemiskinan. Kemewahan fasilitas Rujab terasa seperti tamparan bagi mereka yang hidup pas-pasan.
“Ini bukan sekadar pemborosan, tetapi indikasi kuat penyelewengan dana publik,” tegas Nope. Ia mendesak pimpinan DPRD untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi yang transparan. Sebagai perbandingan, Nope menyoroti kesederhanaan anggota parlemen di Swedia, negara maju yang tidak memberikan fasilitas Rujab dan kendaraan dinas.
“Seharusnya, para wakil rakyat merasa terhormat karena difasilitasi oleh rakyat TTS, bukannya hidup bermewah-mewah di tengah kemiskinan,” ungkap Nope dengan nada kecewa. Ia mendesak agar Rujab yang kosong disewakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) TTS dan meringankan beban APBN 2025.
Hingga minggu kedua Februari 2025, ketiga Rujab tersebut masih tampak sepi. Kebungkaman pimpinan DPRD semakin menguatkan kecurigaan publik. Ketidakjelasan penggunaan anggaran 81 juta rupiah per bulan menjadi luka yang menganga di hati rakyat TTS.(TIM)