Desember 23, 2024

Media Lokal Tersisih, Dony Tanoen Desak KPU Hormati Peran Jurnalistik

 

Soe, 26 Oktober 2024//INTERPOLBHAYANGKARA .COM – Dony Tanoen, pegiat media di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menyoroti insiden yang melibatkan wartawan lokal dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTS. Insiden ini telah memicu boikot pemberitaan terhadap KPU TTS oleh Forum Wartawan (Forwan) TTS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) TTS.

 

Dony menilai tindakan KPU yang mengundang hanya dua media cetak tanpa perwakilan media lokal menunjukkan ketidakpahaman terhadap peran penting media dalam proses demokrasi. “Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga kontrol sosial yang menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegas Dony. Ia mengacu pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 yang menekankan fungsi media dalam memberikan informasi, pendidikan, dan mengawasi penyelenggaraan negara.

 

Dony juga menyoroti pentingnya peran media lokal dalam menyampaikan informasi yang akurat dan relevan dengan konteks daerah. “Kami, media lokal, memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika daerah. Keterlibatan kami sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses ke platform digital seperti YouTube KPU, sehingga informasi dari media lokal menjadi sangat penting. “Pemberitaan kami bisa diakses melalui berbagai platform seperti WhatsApp, Facebook, dan TikTok. Ketidakadilan yang dialami wartawan lokal mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap kami,” ungkap Dony.

 

Dony berharap situasi ini dapat menjadi perhatian KPU NTT dan KPU RI. “Kami berharap agar KPU lebih membuka diri dan berkomunikasi dengan wartawan lokal, sehingga semua pihak dapat berkontribusi dalam proses demokrasi yang transparan dan inklusif,” harapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *