Desember 23, 2024

Soe, NTT – Interpolbhayangkara.com- Keadaan memprihatinkan terpantau di Kantor Bupati Timor Tengah Selatan (TTS).  Lima kloset di bagian Timur Kantor Bupati TTS disegel dengan lakban coklat dan merah bertuliskan “Dilarang Kencing”.

Berdasarkan pantauan wartawan pada Senin (16/12/2024), empat kloset laki-laki yang terletak berdampingan dengan teras Bank NTT Kantor Daerah, di bagian Timur Kantor Bupati TTS, dilakban tanpa tulisan. Satu kloset lainnya terkunci dan tidak bisa dibuka.

Di bagian pintu masuk, terdapat dua WC laki-laki dan dua WC wanita. Kedua WC laki-laki tersebut ditutup rapat. Satu WC di bagian Timur bertuliskan “Perhatian Toilet Rusak”, sedangkan satu WC di bagian Barat terkunci tanpa tulisan. Kedua WC wanita, baik di bagian Timur dan Barat lantai satu, terbuka.

Di lantai dua Kantor Bupati, bagian Barat terdapat empat WC laki-laki, namun satu di antaranya disegel dengan lakban coklat dan merah. Di WC wanita tempat cuci tangan, juga terdapat empat kran air yang dilakban.

Menanggapi temuan ini, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten TTS, Jamory Liunokas, membenarkan bahwa sejumlah kloset dan WC ditutup dan disegel. Ia beralasan bahwa kegiatan di Kantor Daerah belakangan ini banyak melibatkan tamu sehingga sejumlah WC disegel sementara.

“Kami siap untuk memperbaiki karena saya juga baru ada disini jadi masih lihat untuk pembenahan di Kantor ini,” jelasnya. Jamory Liunokas juga mengaku sudah meminta pegawai untuk membuka kembali WC yang disegel dan melakukan perbaikan karena ada yang rusak.

Ketika ditanya mengenai alasan penutupan kloset laki-laki yang diduga tersumbat dengan pembalut wanita, Jamory Liunokas hanya menjawab, “Apakah kloset laki-laki itu bisa isi pembalut wanita? Padahal WC Wanita dan laki-laki sudah jelas terpisah.”

Keadaan WC yang memprihatinkan di Kantor Bupati TTS ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebersihan, perawatan, dan juga ketersediaan fasilitas bagi para pegawai dan tamu yang berkunjung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *