Soe, INTERPOLBHAYANGKARA.COM – Forum Komunikasi Antar Desa (FORKADES) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi melaporkan admin grup Facebook “Pemuda TTS Bebas Bicara” dan seorang peserta anonim ke Polres TTS atas dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap seluruh kepala desa di TTS.
Laporan polisi dilakukan pada Rabu (8/1/2025) sore dengan nomor laporan NOMOR :STTLP/B/12/1/2025/SPKT/POLRES TTS. Ketua FORKADES TTS, Edu Tualaka, SH, mengatakan bahwa admin grup diduga mengetahui identitas peserta anonim tersebut, sehingga memfasilitasi postingan penghinaan.
“Saya selaku Ketua Forkades menduga admin grup pemuda TTS Bebas Bicara mengenal peserta anonim itu, sehingga bisa meloloskan postingan yang menghina dan melecehkan seluruh Kades se-TTS itu. Kami Menduga peserta anonim itu bekerja sama dengan admin grup untuk melakukan pelecehan nama baik para kades maka harus dilaporkan untuk bertanggung jawab,” tegas Edu.
Peserta anonim tersebut memposting komentar bernada hinaan dan pelecehan, seperti, “Kepala Desa di TTS Soe itu paling ke T**** lo Bo**** semua. Su Bodk lay son tahu kerja lay. Asli paling Pu**i,” kata Edu menirukan komentar tersebut.
Edu menegaskan bahwa kata-kata tersebut telah menghina dan melecehkan para kepala desa seluruh TTS sehingga harus diproses hukum agar di kemudian hari tidak terulang.
“Jika tidak puas dengan kinerja para kepala desa se-TTS, datang dan sampaikan secara langsung untuk diperbaiki, bukan dengan cara yang tidak bertanggung jawab seperti itu,” tegasnya.
Edu menambahkan bahwa para Kepala Desa itu tidak sempurna, tetapi masyarakat percaya dan memimpin mereka di setiap desa dengan baik-baik sehingga masyarakat terlayani. Postingan penghinaan dan pelecehan tersebut diketahui terjadi pada Jumat (3/1/2025).
FORKADES TTS berharap tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan melindungi martabat kepala desa di TTS.