Desember 23, 2024

Jakarta, – Interpol Bhayangkara //
Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) mendesak segera proses dugaan adanya penggunaan ijazah palsu oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan sekaligus Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang.

Mereka melakukan unjuk rasa depan Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Dalam orasinya, presidium FSPP Fikri Anidzar Albar menilai Cik Ujang telah mencoreng nama baik pendidikan Indonesia karena telah diduga menggunakan ijazah tanpa ada preses kuliah sehingga ini harus diproses hukum.

“Dengan adanya kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan Cik Ujang maka marwah pendidikan Indonesia seperti tidak ada harganya. Tujuan pendidikan yang semestinya mencerdaskan anak bangsa dengan moral yang tinggi namun hal itu tidak berlaku untuk Cik Ujang,” kata Fikri (sapaan akrabnya) saat orasi.

“Ini merupakan pelanggaran pidana yang harus segera diproses oleh aparat kepolisian,” lanjutnya.

Fikri menyampaikan bahwa agenda aksi tersebut merupakan pengawalan terhadap laporan yang sudah dimasukkan ke Kabareskrim Polri. Karena itu, kata Fikri, Cik Ujang harus segera diperiksa dan ditersangkakan.

“Sebelumnya kami sudah masukkan pengaduan ke Bareskrim dan hari ini kami ingin memastikan bahwa kasus dugaan ijazah palsu ini harus ditindak lanjuti dengan segera memanggil Cik Ujang untuk diperiksa dan ditersangkakan,” jelasnya.

Fikri menyatakan telah menyerahkan barang bukti hasil investigasi di lapangan dan surat pernyataan Dirjen Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait tidak sah nya ijazah Cik Ujang.

“Sudah lengkap bukti-buktinya, kami melakukan diskusi dengan rekan-rekan termasuk surat pernyataan dari Kemendikbud jadi tidak ada alasan lagi bagi Kabareskrim untuk menghentikan penyelidikan,” terangnya.

Diketahui, Cik Ujang pernah dilaporkan terkait kasus yang sama namun di SP3 karena dianggap tidak ada alat bukti yang mencukupi.

Fikri menyesali karena Cik Ujang tidak menjadi tersangka dan kita mendaptkan informasi laporan ini pernah di SP3 yang ditandatangani oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat itu, lantas dengan SP3 dari Ferdy Sambo saat menjabat Dirtipidum kita percaya begitu saja kalau ini tidak cukup alat bukti pada saat itu, 17 Januari 2020 setelah keluarnya SP3 tersebut pada 6 April 2020 kementerian Pendidikan mengeluarkan surat yang ditanda tangani oleh direktur Pembelajaran dan kemahasiswaan Aris Junaidi menyatakan bahwa Ijazah Cik Ujang tidak sah dan tidak dapat digunakan jenjang karir /penyetaraan bagi pegawai negeri .

“Kami menyesali dan mempertanyakan SP3 terhadap laporan dugaan ijazah palsu Cik Ujang, mungkin karena dulu yang menangani adalah Ferdy Sambo yang punya track record jelek selama menjadi polisi. Banyak kasus yang dituduhkan kepada terdakwa dalang pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya itu, maka kami menduga adanya main mata antara cik ujang dan FS dalam mengamankan kasus yang dilaporkan saat itu ” ucapnya.

“kita menduga Kemungkinan karena ada kongkalikong dan pengamanan perkara sehingga Cik Ujang seperti belut yang licin tak bisa ditangkap,” beber dia.

Hari ini aksi didepan Mabes Polri Forum Solidaritas Peduli Pendikan membawa 4 tuntutan Yaitu :

1. Meminta Bareskrim Polri segera Proses dan Tuntaskan Laporan Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Bupati Lahat Cik Ujang.

2. Meminta Bareskrim Polri segera Tersangkakan Ketua DPD Partai Demokrat dan Bupati Lahat Cik Ujangan atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu.

3. Kami tidak percaya kepada Kasus Yang Di SP3 Ferdi Sambo, Maka Kami Meminta Kabareskrim Untuk Kembali Mengusut Adanya Dugaan Jual Beli Ijazah Yang Diduga Dilakukan Cik Ujang Sebagai Bupati Lahat Sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel

4. #KawalPresisi, Selamatkan Pendidikan dari Ambisi dan Kebejatan Cik Ujang karena Diduga Menggunakan Ijazah tanpa Proses Kuliah.

Selain itu, Fikri juga mempertanyakan komitmen Ketum Partai Demokrat terkait kepeduliannya terhadap pendidikan karena menjadikan orang yang diduga menggunakan ijazah palsu sebagai pimpinan partai di daerah.

“Cik Ujang itu kader Partai Demokrat dan sekarang menjabat sebagai Ketua DPD Sumsel. Apakah AHY sebagai Ketua Umum tidak tahu atau pura-pura tidak tahu sehingga memberikan jabatan penting sebagai Ketua DPD Demokrat Sumsel. Semestinya, AHY kalau peduli dengan pendidikan Indonesia sudah memecatnya,” tutur Fikri.

Lebih lanjut, Fikri memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan terbuka.

“Dengan bukti lengkap yang sudah diserahkan ke Bareskrim, kami siap mengawal sampai tuntas dengan melakukan aksi berjilid-jilid, ” tutup Fikri.(Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *