Desember 23, 2024

Timor Tengah Selatan Interpol bhayangkara,- Postingan Video ucapan terimakasih seorang Siswa SMA Kristen 1 So’E, di Kabupaten Timor Tengah Selatan,(TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat viral di media Sosial (Facebook), lantaran isi video itu seorang siswa mengaku dikeluarkan gurunya karena belum melunasi uang SPP selama ,9 bulan senilai Rp. 900.000.-

Siswa tersebut melalui rekaman video itu mengaku bernama Arit Imanuel Tampani, mengucapkan terimakasih kepada Bupati TTS, Egusem Piter Tahun, karena telah membantunya kembali mengenyam ilmu di bangku Pendidikan Menengah Atas

Unggahan Video berdurasi 30 detik itu diketahui direkam langsung Ketua RT. 14, Desa Tublopo yang diposting akun Facebook Coboy Timor Coboy dan akun Facebook Daniel Liu yang diposting di Grup Facebook Bupati TTS, Kamis (09/03/2023),

Postingan itu, menuai kritikan beberapa Netizen yang diduga adalah oknum guru SMA Kristen 1 So’E, yang menyatakan bahwa video yang di unggah itu adalah Hoax, bahkan pula ada yang mengatakan video ini tidak benar karena pihak sekolah tidak pernah pulangkan siswanya yang belum melunasi uang SPP

Ketua RT. 14 Desa Tublopo, Arnol Tefa, ketika ditemui awak media, kediamannya minggu (12/03/2023), mengatakan Video yang dibuat itu tak ada niat penghinaan ataupun niat pelecehan terhadap nama lembaga pendidikan terkhususnya SMA Kristen 1 So’E, tetapi menurutnya, Video yang dibuat itu semata-mata untuk Arit Imanuel Tampani, yang juga adalah warganya itu, mengucapkan terimakasih kepada Bupati TTS, Egusem Piter Tahun, karena telah membantu warganya kembali mengikuti Kegiatan Belajar mengajar

Arit Tampani, murid Kelas XI (sebelas), SMA Kristen 1 So’E, ketika ditemui awak media kediamannya, minggu (12/03/2023) kembali menegaskan jika video yang di unggah akun Facebook Coboy Timor Coboy itu adalah benar bukan hoax, kata Arit, benar ia dipulangkan saat ujian akhir semester awal bulan Desember tahun 2022 lalu dan baru kembali mengikuti kegiatan Belajar Mengajar pada Selasa (07/03/2023) setelah dibantu Bupati TTS

Saat itu, Kata Arit, bulan Desember tahun 2022 lalu, dirinya minta mengikuti ujian susulan namun tetap di tolak pihak sekolah, karena merasa putus asa, dirinya berencana memilih merantau ke Kalimantan untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit, karena menurutnya selama tiga bulan berturut-turut dirinya tidak masuk sekolah dan tugas kesehariannya membantu orang tuanya berkerja di kebun

Kata Arit, niatnya ke kalimantan di urung ketika bertemu Bupati TTS, Karena merasa terbantu, ingin mengucapkan terimakasih secara langsung kepada Bupati TTS, namun belum sempat bertemu karena agenda lain yang lebih penting sehingga ia merekam Video ucapan terimakasih kepada Bupati TTS, Egusem Piter Tahun

Berbeda penjelasan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Kristen 1 So’E, Beni Ataupah, BA, Ketika ditemui awak media di ruang kerjanya Senin (13/03/2023), mengarahkan persoalan tersebut dijelaskan Wakil Kepala Sekolah Otniel Taloim, kesempatan itu Otniel, membantah video yang di buat oleh muridnya Arit Imanuel Tampani, yang mengatakan dikeluarkan dari sekolah dan tidak mengikuti ujian semester itu adalah tidak benar

” tidak ada pengumuman resmi dari sekolah bahwa mengeluarkan siswa dari sekolah dengan alasan tidak membayar SPP sampai dengan hari ini” bantah Taloim

Berkaitan dengan SPP, Menurut Taloim, siswanya yang memiliki tunggakan SPP, tidak hanya Arit Imanuel Tampani, tetapi ada juga siswa lain yang tunggakannya lebih dari satu juta rupiah namun tetap mengikuti ujian sedangkan siswa atas nama Arit Imanuel Tampani, sendiri yang tidak hadir mengikuti ujian akhir semester
Otniel tegaskan bahwa saat ujian susulan yang bersangkutan tidak diusir dari sekolah, tetapi siswa yang bersangkutan sendiri yang tidak hadir pada saat ujian susulan itu

“dia sendiri yang tidak hadir oleh karena mamanya sakit” jelas Otniel

Lanjut Taloim, yang bersangkutan bersama orang tuanya juga sudah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa Arit Imanuel Tampani tidak di usir dari sekolah tetapi ibunya sakit, sehingga surat pernyataan itu sudah disampaikan kepada Dinas Kebudayaan Provinsi NTT

Otniel mengaku sudah melaporkan kasus itu ke polisi lantaran dengan video itu telah melecehkan nama sekolah SMA Kristen 1 So’E, awak media meminta Surat laporan polisi (LP) diarahkan untuk diminta di bagian humas, namun awak media ketika temui bagian humas, Hesri Tusi mengatakan belum membuat laporan polisi secara resmi

Sementara itu, Bupati TTS, Egusem Piter Tahun, ketika dimintai komentarnya di aula gunung mollo, Selasa (14/03/2023), membenarkan Arit Imanuel Tampani dan Orang tuanya datang dirumah Jabatan Bupati TTS dan meminta bantuan, namun kata Bupati Epy, pihaknya meminta orang tuanya Mengirim pesan WhatsApp (WA), kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT melalui Bupati TTS untuk diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT

Pesan WhatsApp (WA) yang di kirim orang tuanya itu diteruskan Bupati TTS kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Lusianus Lusi, sehingga menjelang 2 hari kemudian Arit Imanuel Tampani, kembali masuk sekolah dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati TTS melalui video yang diposting di Facebook itu

“jadi kalau ada yang bilang tidak betul, ya harus koreksi diri juga, kan itu ada di kewenangan provinsi” jelas Bupati Epy

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Kristen (YAPENKRIS) Toiusineno So’E Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Marthinus Banunaek, Ketika ditemui di halaman Kantor Yayasan Toiusineno So’E, mengatakan Terkait dengan kasus itu pihaknya belum mengetahuinya, karena itu pihaknya tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait kasus itu namun Banunaek berjanji akan segera memanggil Kepala Sekolah SMA Kristen 1 So’E, Benni Ataupah, untuk dimintai keterangan terkait kasus itu. (- f.S.Kabiro-TTS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *