Desember 23, 2024

Depok, Interpolbhayangkara.com– Geliat transaksi seks melalui aplikasi online di kota religius, tak jarang membuat orang mengelus dada. Pasalnya, transaksi ‘esek-esek’ tersebut terjadi saat sebagian masyarakat Kota Depok tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Kota Depok yang memiliki julukan Kota Religi, memiliki tempat pelacuran yang tidak terlihat secara kasat mata ada di beberapa titik di Kota Depok, seperti, tempat karaoke, bar, hingga rumah kontrakan maupun sebuah Apartemen biasanya menjadi tempat mereka berkedok, tapi tidak semua unit Apartemen di kota Depok berkedok penyedia jasa. Mereka yang bernaung di bawah pengawasan “mami” ini beroperasi dari siang hingga di atas jam sepuluh malam.

Seperti halnya Praktek prostitusi di kawasan Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) yang berkedok kontrakan Makin merajalela baru-baru ini ada salah satu warga yang bertempat tinggal di wilayah pasar kambing sudah melaporkan ke beberapa awak media dan merasa resah dengan adanya tempat prostitusi di sekitaran dekat rumah tinggalnya.

Pada tahun 2022 lalu, dikenal masyarakat Pasar Kambing sudah di tertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI – Polri kota Depok, dan kedapatan banyaknya PSK yang tertangkap basah kedapatan sedang beroperasi.

Anehnya, bukan merasa takut dan jera, “Malah sekarang salah satu kontrakan yang disampingnya persis ada mushola dijadikan menjadi tempat kumpul-kumpul para PSK sambil menyanyi-nyanyi (karaokean) dan sambil meminum minuman keras, ” kata salah satu warga yang tidak mau identitasnya disebutkan.

Sebelumnya, dari beberapa orang yang diamankan petugas Satpol-PP kota Depok, Jum’at tanggal 15 April 2022 tahun lalu tidak membuat efek jera satupun PSK dan penyedia tempatnya.

Saat dikroscek oleh salah satu Warga Pasar Kambing di akun michatnya, dari beberapa PSK yang pernah diamankan Satpol PP , sudah mulai operasi kembali open BO di Pasar Kambing, Minggu (26/03/23).

Tak hanya itu, berdekatan dengan tempat ibadah yaitu samping Mushalla dijadikan sebagai tempat Karaokean dan minum berakohol para tamu dan PSK.

Diungkapkan oleh Warga Depok yang tidak mau sebutkan namanya menjelaskan, yang mana tempat maksiat itu setiap siang dan malam beroperasi, tempat itu sangat meresakan warga, karna selain menjual minuman keras Pemilik (Mami) juga memajang wanita penghibur para Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diduga berasal dari luar Kota Depok dan warga Depok juga.

“Nggak ada ijin nya tempat itu, tempat karaoke berikut wanita-wanita bisa di boking tiap malam buka, gimana mau bersih dari razia petugas, selain minuman keras ada juga PSK, jadi memang kalau tidak ada ijin kenapa Pemkot Depok lakukan pembiaran, ” ujar dumber tersebut.

Disisi lainnya awak media mencoba konfirmasi ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Depok, Lienda Ratnanurdianny SH.M.HUM, ketika dimintai tanggapan terkait tempat tersebut beroperasi kembali melalui pesan WhatsAppnya menjelaskan, “Sedang kami coba dalami lagi…terima kasih informasinya,” pungkasnya.

Penulis : Fahri Gunawan

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *