Depok interpolbhayangkara.com -Dua orang pria disekap oleh sejumlah orang di perumahan di Jalan Ceri, Blok CC3 nomor 18, Sukatani, Tapos, Kota Depok.
Penyekapan itu diketahui Polres Metro Depok setelah mendapat laporan dari salah satu istri korban.
“kami menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan,yang lapor ke Polres adalah istri dari korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Yogen Heroes Baruno, Rabu (29/3/23).
Yogen menjelaskan, korban bersama temannya disekap selama dua hari didalam rumah tersebut.
“korban diduga disekap selama dua hari dan ada pemukulan,” ungkap Yogen.
Setelah mendapat laporan, Polres Metro Depok langsung bergerak cepat mendatangi rumah yang dijadikan tempat penyekapan itu untuk menyelamatkan korban.
Hasilnya, benar saja Polisi menemukan korban yang disekap oleh empat orang yang belum diketahui indentitas dan motifnya.
Pelaku penyekapan pun langsung diboyong ke kantor Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan.
“Kami masih pengembangan semua yang ada di dalam rumah yang di pakai untuk penyekapan, termasuk korban maupun saksi dan diduga pelaku,” terangnya.
Penulis : Kristin
Editor : Redaksi