
Kupang, 19 Januari 2025 – Aipda Elly Roby Yennia, anggota Polri yang bertugas di Yanma Rumjab Kapolda NTT, mendatangi Kantor Lembaga Pengawas Penyelenggara TriasPolitika Republik Indonesia (LP2TRI) di Kupang pada Minggu (19/01/2025) untuk mengadukan dugaan ketidakadilan yang dialaminya dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Polda NTT. Aipda ERY merasa difitnah oleh PT. Pegadaian Cabang Kupang dan dirugikan oleh putusan sidang yang menyatakan dirinya bersalah.
Aipda ERY, yang telah berjuang mencari keadilan sejak 27 September 2023, dilaporkan oleh PT. Pegadaian Cabang Kupang atas dugaan pengancaman menggunakan senjata api. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan.
Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Djawa , menerima pengaduan Aipda ERY dan berjanji untuk mempelajari berkas kasusnya.
“Saya menerima pengaduan dari Aipda Elly Roby Yennia. Beliau bertugas di Polda NTT, Yanma, Rumjab Kapolda NTT. Beliau datang meminta bantuan LP2TRI, khususnya kepada saya, untuk mengawal laporan polisi yang telah dibuatnya di Polresta Kupang tanggal 3 Januari 2025 terkait laporan palsu dari PT. Pegadaian,” ujar Ketua Umum LP2TRI.
Aipda ERY merasa menjadi korban fitnah oleh PT. Pegadaian Syariah Kupang karena dalam sidang kode etik, tidak terbukti adanya senjata atau peluru yang digunakan untuk mengancam. Ia juga menuding Ketua Sidang Komisi Kode Etik POLRI, AKBP Dr. I Putu Adiyasa,SH. MSI., Wakil Ketua Kompol I Gede Eka Putra Astawa,SH. S.IK., dan Anggota Kompol. Ndoloe,SE., telah melakukan ketidakadilan dalam memutuskan dirinya bersalah.
“Saya difitnah oleh PT. Pegadaian Syariah Kupang. Dalam sidang, tidak terbukti adanya senjata atau peluru yang digunakan. Saya merasa dirugikan oleh putusan sidang yang menyatakan saya bersalah,” ungkap Aipda ERY.
LP2TRI berjanji akan membantu Aipda ERY dalam memperjuangkan keadilan. Mereka akan mempelajari berkas kasus dan mengawal proses hukum yang sedang dijalani Aipda ERY di Polresta Kupang.
“Kami akan mempelajari berkas kasusnya dan membantu Aipda ERY untuk mendapatkan keadilan,” tegas Ketua Umum LP2TRI.