Sebanyak 1.628 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan 7 orang PPPK tenaga Teknis dilingkup pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menerima Surat Keputusan (SK)
Pantauan media ini, surat keputusan (SK) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun, ST.MM di Aula GOR Nekamese Timor Tengah Selatan. Senin, (14/08/2024)
Hadir mendampingi Bupati Tahun dalam kegiatan penyerahan SK PPPK secara simbolis tersebut antara lain; Sekda TTS Drs.Seperius Edison Sipa MSi, Asisten III Setda TTS Linda Fobia, Kaban BKPSDM TTS. Dominggus Banunaek, SE.MSi dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya
Bupati Tahun dalam sambutannya mengatakan sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang profesional tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap ASN untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Hal tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik yang selama ini dirasa kurang
Dihadapan ribuan PPPK yang siap menerima SK, Bupati Tahun mengatakan menjadi ASN di masa sekarang haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran, memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya dan tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat, ” Oleh karena itu tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara bahwa saudara adalah motor penggerak perubahan pembangunan” ucap Tahun
Lanjut Bupati Tahun menghimbau kepada PPPK untuk agar menjadi sosok panutan dilingkungan kerja masing – masing maupun ditengah masyarakat agar tercipta suasana yang harmonis
” jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada pribadi saudara” pintah Tahun
Ditambahkan Bupati Epy bahwa 1.628 orang PPPK yang akan menerima SK adalah agen pemerintahan dibidang pendidikan kususnya PPPK Guru dan PPPK tenaga teknis sebagai ujung tombak layanan pemerintahan. Untuk itu kredibilitas yang selama ini ditunjukan selama bekerja tentu akan memberi peluang untuk meningkatkan karier kejenjang selanjutnya menjadi pejabat atau pimpinan instansi dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik ” Ujar Tahun ”
Lanjut Bupati Tahun juga mengingatkan kepada PPPK sebagai ASN tentunya terikat oleh aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas sehingga ASN tidak boleh berpolitik praktis di lapangan mengingat pemilu Presiden dan Legislatif hampir tiba sehingga saudara – saudara harus netral dalam pemilu dan jangan suka mencari kesalahan orang lain juga dilarang guru menelantarkan siswa sebab jika ketahuan akan ditindak tegas ” tegas pria yang biasa disapa akrab Epy Tahun”
Diakhir dari sambutannya, Bupati Tahun berpesan kepada PPPK yang menerima SK agar bekerja dengan dengan tulu
Sebanyak 1.628 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan 7 orang PPPK tenaga Teknis dilingkup pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menerima Surat Keputusan (SK)
Pantauan media ini, surat keputusan (SK) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun, ST.MM di Aula GOR Nekamese Timor Tengah Selatan. Senin, (14/08/2024)
Hadir mendampingi Bupati Tahun dalam kegiatan penyerahan SK PPPK secara simbolis tersebut antara lain; Sekda TTS Drs.Seperius Edison Sipa MSi, Asisten III Setda TTS Linda Fobia, Kaban BKPSDM TTS. Dominggus Banunaek, SE.MSi dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya
Bupati Tahun dalam sambutannya mengatakan sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang profesional tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap ASN untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Hal tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik yang selama ini dirasa kurang
Dihadapan ribuan PPPK yang siap menerima SK, Bupati Tahun mengatakan menjadi ASN di masa sekarang haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran, memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya dan tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat, ” Oleh karena itu tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara bahwa saudara adalah motor penggerak perubahan pembangunan” ucap Tahun
Lanjut Bupati Tahun menghimbau kepada PPPK untuk agar menjadi sosok panutan dilingkungan kerja masing – masing maupun ditengah masyarakat agar tercipta suasana yang harmonis
” jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada pribadi saudara” pintah Tahun
Ditambahkan Bupati Epy bahwa 1.628 orang PPPK yang akan menerima SK adalah agen pemerintahan dibidang pendidikan kususnya PPPK Guru dan PPPK tenaga teknis sebagai ujung tombak layanan pemerintahan. Untuk itu kredibilitas yang selama ini ditunjukan selama bekerja tentu akan memberi peluang untuk meningkatkan karier kejenjang selanjutnya menjadi pejabat atau pimpinan instansi dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik ” Ujar Tahun ”
Lanjut Bupati Tahun juga mengingatkan kepada PPPK sebagai ASN tentunya terikat oleh aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas sehingga ASN tidak boleh berpolitik praktis di lapangan mengingat pemilu Presiden dan Legislatif hampir tiba sehingga saudara – saudara harus netral dalam pemilu dan jangan suka mencari kesalahan orang lain juga dilarang guru menelantarkan siswa sebab jika ketahuan akan ditindak tegas ” tegas pria yang biasa disapa akrab Epy Tahun”
Diakhir dari sambutannya, Bupati Tahun berpesan kepada PPPK yang menerima SK agar bekerja dengan dengan tulus membangun daerah sebab PPPK tidak akan dipindah tugaskan kemana – mana, “ucap tutupnya”
Berikut jumlah data Formasi PPPK yang dinyatakan lulus antara lain ; PPPK Guru : jumlah Formasi sebanyak 3.445 orang, jumlah pelamar sebanyak 2.700 orang, jumlah yang lulus seleksi Kompetensi sebanyak 1.639 orang, jumlah yang tidak di isi DRH sebanyak 5 orang. Rincian :
– Meninggal dunia 2 orang atas nama WEMPI BANO TANA dan NELCI TIMO
– Mengundurkan diri 2 orang atas nama DAUD KOSAY dan PRUDENSIA DIMLINDA
– Menjalani masa tahanan 1 orang atas nam YEFTA MISSA.
Berikut jumlah Pertek yang belum terbit sebanyak 6 orang dengan alasan ;
Ijasa tidak sesuai 2 orang atas nama ALFARIS TEFBANA dan FENKRIS WENITENSI BOKIMNASI
– Menunggu perbaikan unit kerja di aplikasi sebanyak 2 orang atas nama STIVANI NENOMATAUS dan HELMI FRANSINA POEK
– Menunggu validasi perbaikan data di BKN sebanyak 1 orang atas nama YULIANA MANU
– Menunggu ttd Pertek sebanyak 1 orang atas nama YOHN LINHARD PALLY
PPPK Tenaga Tenis :
Jumlah Formasi 86
Jumlah pelamar sebanyak 181 orang
Lulus sebanyak 7 orang
Terima SK sebanyak 7 orang
Jumlah Surat Keputusan (SK) yang diserahkan sebanyak 1.628
Penulis : engkchy
Editor : Redaksi