Timor Tengah Selatan -Interpolbhayangkara.com,- Pengerjaan proyek perumahan dokter, bidan dan perawat di Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT, terkesan dikerjakan asal jadi, lantaran saat inspeksi mendadak Bupati TTS, Egusem Piter Tahun, ke proyek bangunan itu, Jumat (03/11/2023), di temukan pemasangan keramik tidak lurus atau selisih, plesteran bangunan tidak rapi dan siku/lot tak sesuai gambar yang sebenarnya, tak hanya itu pemasangan kusen pintu suatu ruangan juga tak sesuai gambar bangunan sebenarnya, hal temuan itu membuat Orang Nomor Satu TTS ini menuliskan pesan khusus kepada kontraktor melalui sepucuk surat yang pada intinya meminta kontraktor untuk perbaiki gedung itu sesuai gambar sebenarnya.
Sedangkan, terpantau Media ini, saat Bupati TTS, mulai melakukan pemeriksaan fisik bangunan Puskesmas Prototype Oe’ekam, mulai dari lantai 1 hingga lantai 2 namun tak menemukan suatu kejanggalan apapun.
Untuk di ketahui, Pembangunan rumah dokter bidan dan perawat itu yang dikerjakan CV. Remtul, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 898.349.191 (delapan ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu seratus sembilan puluh satu rupiah).
Sementara, Direktur CV. Remtul, Yanto Sucipto, ketika dihubungi Awak Media via telepon selulernya Sabtu (04/11/2023), mengakui temuan Bupati TTS saat inspeksi mendadak ke Proyeknya itu, ia juga mengaku akan tindak lanjuti temuan Bupati TTS, untuk diperbaiki sesuai gambar bangunan sebenarnya.( Fs).