Desember 22, 2024

Timor Tengah Selatan-interpolbhayangkara.com, -Kepala Sekolah Dasar Inpres, Ta’us, diduga menganiaya 3 (tiga) Orang Siswa Sekolah Dasar Tau’us, Kecamatan Kualin,Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga babak belur

Sesuai informasi yang diterima media ini melalui pesan WhatsAppnya, menyebutkan, Ke-tiga Orang siswa itu diantaranya berinisial, JT, AB dan SB, mengalami penyiksaan tak manusiawi oleh sang Guru Kepala Sekolah Ta’us, terjadi pada (18/09/ 2023), sekitar pukul 12:00 Witeng, ironisnya sang oknum Guru Kepala Sekolah itu, menyuruh ke tiga Orang Siswa itu, makan kertas, menjilat pintu, menjilat tembok sekolah, menjilat pintu ruangan sekolah, menjilat kaca sekolah hingga terjadi penganiayaan oleh Oknum Kepala Sekolah itu, menggunakan kayu sebesar ibu jari

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko perjuangan Rakyat TTS, Yerim Yos Fallo, mengecam keras tindakan didikan tak terpuji sang oknum Guru Kepala Sekolah Dasar itu, lantaran tindakan tidak manusiawi itu tidak mencerminkan bahwa Jabatan Kepala Sekolah adalah jabatan Pendidik yang seharusnya mengutamakan prinsip Kemanusiaan dan mengedepankan Kasih sayang Terhadap anak anak didik

“MENURUT KETERANGAN PARA KORBAN BAHWA TERDUGA PELAKU MENYURUH ANAK ANAK MAKAN KERTAS DAN DI TELAN ,JILAT TEMBOK,JILAT PINTU RUANG KELAS ,JILAT KACA & MELAKUKAN PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN KAYU SEBESAR IBU JARI KAKI” tulis Yerim melalui pesan WhatsApp Nya

Ketua DPC POSPERA TTS ini juga, mendesak Polsek Kecamatan Kualin untuk segera memanggil dan memeriksa terduga oknum sang Kepala Sekolah itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum

“Kami DPC Pospera TTS mengutuk cara Didikan yg (yang) tdk (tidak), manusiawi dan tdk (tidak), berbelas kasihan semacam itu dan kita Mendesak Polsek Kualin Segera Panggil dan periksa Terduga pelaku dan di Proses secara Hukum untuk dapat memberikan keadilan kepada Para Korban” tulis Ketua DPC Pospera TTS melalui pesan WhatsApp nya

Selain itu, DPC Pospera TTS juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS untuk memanggil dan periksa pelaku Oknum Kepala Sekolah itu dan mengevaluasi tindakan oknum Guru yang merusak citra pendidikan di depan publik

“Kami juga mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten TTS panggil terduga pelaku dan Periksa serta mengevaluasi Jabatan Terduga pelaku sebagai kepala sekolah” harapan Yerim.
Sementara itu, hingga berita ini di turunkan, sang Oknum Kepala Sekolah Dasar Inpres Ta’us belum berhasil di konfirmasi. (fs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *