April 11, 2025

Soe, INTERPOLBHAYANGKARA.COM –  Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Melkianus R. Nenometa, S.Pd., M.AP.,  mengungkapkan kekecewaan dan mendesak  pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang terbukti melakukan manipulasi data dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Desakan ini disampaikan  dalam rapat klarifikasi bersama Komisi I dan Komisi IV DPRD TTS, BKPSDMD, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) di ruang Banggar DPRD TTS, Jumat (17/1/2025).

Rapat  dihadiri  oleh  Wakil  Ketua  DPRD  TTS,  Yoksan  Benu;  Ketua  Komisi  IV,  Relygius  L.  Usfunan;  Sekretaris  Komisi  IV,  Albinus  Kase;  serta  anggota  DPRD  lainnya,  termasuk  Melky  Nenometa,  Oktavina  Lado,  Yulius  Nenobais, Wakil Ketua Komisi I, Yerim Yos Fallo, dan anggota, Silvester Tampani.  Dari pihak eksekutif, hadir Kepala BKPSDMD, Dominggus Banunaek, beserta Kabidnya, dan Kepala Dinas P&K, Musa Benu.

Nenometa menyoroti temuan sepuluh kasus kepala sekolah yang menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk calon PPPK yang tidak memenuhi syarat.

“Kami belum mendengar adanya sanksi tegas terhadap kepala sekolah yang terbukti melakukan hal tersebut,”  tegas Nenometa.

Ia mempertanyakan  ketidakjelasan  sanksi  yang  diberikan  kepada  kepala  sekolah  yang  melanggar  aturan  tersebut.  Nenometa  menekankan  bahwa  tindakan  manipulasi  data  merupakan  pelanggaran  serius  dan  harus  mendapatkan  sanksi  yang  tegas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas P&K Kabupaten TTS, Musa Benu,  menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan sanksi ringan.

“Pemecatan  dan  sanksi  tegas  lainnya  merupakan  kewenangan  Badan  Kepegawaian  Negara  (BKN),”  kata  Musa  Benu.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD TTS, Dominggus Banunaek, menegaskan bahwa pemecatan dapat dilakukan jika terbukti ada pelanggaran dan memiliki konsekuensi hukum.

DPRD TTS  menunjukkan  keprihatinan  mendalam  terhadap  temuan  manipulasi  data  dalam  proses  rekrutmen  PPPK  di  TTS.  Rapat  ini  merupakan  langkah  konkret  dalam  mencari  solusi  terbaik  untuk  mengatasi  persoalan  tersebut.

“DPRD  TTS  berharap  pemerintah  daerah  mengambil  langkah  tegas  untuk  menjaga  integritas  proses  rekrutmen  PPPK  dan  memberikan  efek  jera  terhadap  tindakan  manipulasi  data,”  kata  nenometa.

Desakan  ini  muncul  sebagai  respons  atas  temuan  banyaknya  peserta  PPPK  yang  dinyatakan  lulus  meskipun  tidak  memenuhi  syarat.

“Perlu  ada  kejelasan  sanksi  terhadap  tindakan  manipulasi  data.  Integritas  proses  rekrutmen  PPPK  harus  dijaga  agar  tidak  merugikan  calon  peserta  yang  benar-benar  memenuhi  syarat,”  ungkap  Melkianus  R.  Nenometa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *