Januari 3, 2025

Soe 31 Desember 2024-Interpolbhayangkara.com -Timor Tengah Selatan (TTS) – Ketua Forum Pemerhati Demokrasi TTS, Doni Tanoen, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik pembukaan rekening bayangan atau bodong oleh para kepala desa (Kades) di TTS. Dugaan ini diungkapkan Doni berdasarkan temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa para Kades membuka rekening tanpa memperoleh Surat Keputusan (SK) Bupati atau Penjabat Bupati sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 63 tentang Penyelenggaraan Keuangan Desa.

“Berdasarkan aturan yang ada, pembukaan rekening desa harus didukung oleh SK Bupati. Namun, kenyataannya di TTS, para Kades membuka rekening tanpa SK Bupati. Ini merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Doni.

Doni juga mengungkapkan kejanggalan lain yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa di TTS. Ia menyatakan bahwa Surat Perintah Pembayaran (SP2D) tidak tersedia karena Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PKAD) sedang berperjalanan dinas ke Bali.

“Ini merupakan pertanyaan besar yang menimbulkan keprihatinan. Bagaimana bisa kepentingan rakyat TTS dan hak para Kades serta perangkat desa tidak diutamakan sementara para pejabat pemegang kekuasaan sibuk berperjalanan dinas luar daerah? Ini merupakan indikasi bahwa kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat,” tegas Doni.

Doni menuntut Penjabat Bupati TTS dan PKAD untuk bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga menyerukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sebagai dinas teknis yang membawahi desa untuk bertanggung jawab atas kegagalan dalam memfasilitasi para Kades dalam pengelolaan keuangan desa.

“Ini merupakan kasus serius yang menyeret nama baik pemerintah daerah. Saya menyerukan agar pihak berwenang segera menyelidiki dugaan ini dan menindak tegas pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran,” pungkas Doni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *