
Soe-INTERPOLBHAYANGKARA.COM – Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bertekad menurunkan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2025 dengan menggenjot program pemberdayaan masyarakat miskin. Kepala Dinas Sosial TTS, Nikson D.E Nomleni, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa program stimulan bahan bangunan rumah menjadi fokus utama dalam strategi penurunan angka kemiskinan ekstrem.
“Di tahun 2025, Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.860.000.000,- untuk program ini,” ujar Nikson saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/2/2025).
Dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memperbaiki rumah tinggal mereka. “Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di TTS,” ungkap Nikson.
Dinas Sosial menargetkan program stimulan bahan bangunan rumah ini akan menjangkau 236 unit rumah di TTS di tahun 2025. “Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan,” tegas Nikson.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas Sosial TTS untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih layak dan sejahtera.
Dinas Sosial TTS juga menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas utama dalam menjalankan tiga bidang utama urusan wajib pemerintah, yaitu pemberdayaan miskin ekstrem, perlindungan dan jaminan sosial, serta strategi penurunan angka kemiskinan ekstrem.
“Pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten TTS memiliki peran utama dalam menangani tiga isu krusial, yakni stunting, kemiskinan ekstrem, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah,” tambah Nikson.
Dengan fokus pada program ini, diharapkan angka kemiskinan ekstrem di TTS dapat ditekan secara signifikan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.