Kamis interpolbhayangkara.com (30/3-2023), Kepala sekolah SMA Negeri 4 Mandau Kec. Duri Kab. Bengkalis Provinsi Riau terlibat perilaku seks meyimpang,korbannya beberapa gadis remaja anak muridnya sendiri.
Kasus inipun berbuntut panjang selain dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga dilaporkan ke Polda Riau, Polres Bengkalis Polsek Mandau dan telah teregister dengan Laporan Polisi Nomor : TBL/81/III/2023/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU
oleh para korban yang didampingi langsung oleh Rika Parlina ketua TRC PPA Riau tepatnya tgl 13 Maret 2023.
Menurut Rika Parlina ketua TRC PPA provinsi Riau kepada media ini bahwasanya kasus ini terkesan penanganannya sangat lambat baik di pihak Kepolisian termasuk di birokrasi pemerintah provinsi Riau di dalam hal ini Dinas Pendidikan.
Satu hal yang dikhawatirkan oleh aktivis Perlindungan Anak ini, banyak terjadi hal-hal yang berpotensi terjadinya perintangan penyidikan perkara hukum misalnya ada beberapa utusan SMA Negeri 4 Mandau Duri berkali-kali melakukan upaya baik bujuk rayu juga yang bersifat pressure bernada intimidasi dan ancaman terhadap korban dan saksi pelapor utusan SMA Negeri 4 Mandau ini selalu berupaya agar orang tua korban mencabut laporan ini sangat mengkhawatirkan kepada media.
Melihat maraknya gerakan perlawanan yang dibangun oleh Kepala sekolah SMA Negeri 4 Mandau yang berstatus terlapor asusila di Polda Riau ini membuat Rika Parlina harus bekerja ekstra siang dan malam dan melibatkan banyak pihak elemen-elemen masyarakat Duri diantaranya :
1. Ketua pemuda muhamadiyah Kab Bengkalis . Tomi isbandi
2. Ketua pemuda Minang berkarya
Muhamad IQbal
3. Laskar merah putih ketua wady
Bahkan tokoh-tokoh nasional yang ada di Jakarta harapannya hanya satu tegakkan hukum sebagaimana mestinya aturan hukum di kepolisian apabila alat bukti terpenuhi semestinya pelaku ini sudah harus dilakukan penahanan mengingat latar belakang perilaku kepala sekolah ini sangat mengkhawatirkan murid-murid yang ada di SMA Negeri 4 Mandau tambah Rika.
Sebenarnya kami masih mempunyai beberapa novum atau temuan-temuan yang sangat ganjil yang menjadi perilaku Kepala sekolah SMA Negeri 4 Mandau namun untuk saat ini kami masih kesampingkan dulu dan itu siap kami hadirkan kapanpun dan di mana itu dibutuhkan demi proses hukum penanganan perkara asusila ini ujar Rika.
Pada hari ini Kamis 30 Maret 2023 ketua TRC PPA Provinsi Riau didampingi berbagai komunitas pegiat perlindungan anak yang menamakan diri dengan aliansi perlindungan anak Duri menyatronik kantor gubernur provinsi Riau di Dinas Pendidikan Riau saat kedatangan mereka bertepatan Kepala Dinas Pendidikan tidak berada di tempat Namun kami tetap apresiasi karena pihak Disdik Provinsi Riau mengamanatkan kepada Kepala Bidang pembina SMA Negeri Riau.
Pada pertemuan tersebut ketua-ketua yang terlibat langsung mendampingi dan mengaplikasi kasus ini turut bersama saya (mereka ada lembaga Minang lembaga Melayu dan lembaga lain) tuntutan kami hanya satu copot segera Kepala sekolah SMA Negeri Mandau dan apabila tidak juga ada tindakan sebagaimana tuntutan kami maka kami akan mengarahkan masa mengepung titik-titik di manakah kami akan melakukan unjuk rasa dan tidak menutup kemungkinan kami akan berunjuk rasa dengan jumlah massa yang signifikan persis di halaman SMA Negeri 4 Mandau ultimate mereka bersama elemen lainnya di hadapan Kabid pembinaan SMA Provinsi Riau.
Media nasional obor keadilan mencoba konfirmasi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia di jajaran Polres Bengkalis Polsek Mandau lewat percakapan aplikasi WhatsApp langsung ke kontak salah satu anggota Polsek Mandau bernama Ruby mencoba mengkonfirmasi sejauh mana penanganan perkara sejak dilaporkan tanggal 13 Maret 2022 namun petugas ini menjawab “maaf Pak saya sedang tidak bertugas hari ini” dalam hati wartawan media nasional obor keadilam patriotisme seorang penegak hukum, sebab perkara ini tidak menanyakan sebuah benda yang berada di atas meja ibarat gelas kopi maka ketika itu ditanyakan tentu yang bisa menjawab hanya yang berada di lingkungan kantor di mana meja terletak tapi ketika pertanyaan penanganan perkara mau dua hari pun sebetulnya polisi tidak bekerja atau tidak berdinas tentu dia bisa mengakses dan harus selalu update sebab dia salah satu polisi yang menangani kasus ini menurut keadilan.
Karena sejak awal kasus ini mencuat pemimpin redaksi media nasional obor keadilan yang juga ketua IPAR (ikatan pers anti rasuah) telah turut serta mengawal perjalanan kasus ini dari Jakarta lewat berbagai tulisan dan pandangan-pandangan hukum.
Maka menurut Obor Panjaitan agar Kapolda Riau tegas dan peduli terhadap penegakan hukum dalam hal ini undang-undang perlindungan anak yang sedang ditangani oleh Polsek Riau Obor Panjaitan mendorong Kapolda Riau segera atensi kasus ini demi kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri yang juga kepala sekolah di SMA Negeri 4 Mandau tegas ketua IPAR yang terkenal bicara lugas tidak tedeng aling-aling ini.
Penulis : Sari Yanidar
Editor : Redaksi