Timor Tengah Selatan, INTERPOLBHAYANGKARA.COM – Suasana memanas di dunia jurnalistik Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Forum Wartawan (Forwan) TTS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) TTS kompak menyatakan perang dingin terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Alasannya? KPU dianggap telah mengabaikan media lokal dalam debat perdana Pilkada yang berlangsung di Gor Nekmese pada 25 Oktober 2024.
“Kami merasa dianaktirikan!” tegas Paulus Papa Resi, SH, Sekretaris Forum Wartawan TTS. “Hanya dua media cetak yang diundang, dan keduanya tidak memiliki reporter yang berbasis di TTS. Sementara media lokal yang aktif meliput di daerah ini, justru diabaikan.”
Kekecewaan semakin menjadi ketika media lokal yang sudah hadir dan bersiap meliput, justru diarahkan untuk pindah ke lokasi lain. “Kami sudah datang dan siap bekerja, tapi perlakuan ini jelas tidak adil,” tambah Paulus.
Ketua SMSI Kabupaten TTS, Lefinus Asbanu, S.Pd, juga ikut bersuara. “Kami datang untuk meliput dan memastikan informasi disampaikan dengan tepat. Tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan,” tegasnya.
Para jurnalis TTS pun bersatu padu. Mereka sepakat untuk memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan KPU Kabupaten TTS. “Kami akan diam, dan KPU akan merasakan dampaknya,” ujar Lenzo, salah satu anggota SMSI.
Langkah tegas ini menunjukkan bahwa media lokal TTS tidak tinggal diam jika hak dan profesionalitas mereka diinjak-injak. Mereka menuntut perlakuan yang adil dan menghargai peran penting media lokal dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait situasi ini.