April 18, 2025

Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor menyoroti penonaktifan akun peserta PPPK tahap 1 yang telah dinyatakan lulus.  Ia menyatakan setuju dengan penonaktifan tersebut, namun menekankan pentingnya proses yang profesional dan jujur.  BKPSDM dan Dinas P&K dituntut untuk transparan dalam menangani kasus manipulasi data administrasi, seperti SPTJM dan surat keterangan aktif mengajar.  Penonaktifan sembilan peserta dinilai tepat karena terbukti tidak aktif mengajar, masa mengajar terputus, atau bahkan tidak pernah mengajar sama sekali, serta ada yang berpindah dari sekolah swasta ke negeri.

Namun, Ketua Forum mempertanyakan penonaktifan Ibu Hana Sakan.  Ia menilai tidak ada manipulasi data, karena Ibu Hana mengajar secara terus-menerus di sekolah negeri, meskipun mengalami mutasi dari SMP Negeri 1 Amanuban Barat ke SMP Negeri Noeliu.  Hal ini, menurutnya, memenuhi syarat sebagai guru aktif tanpa putus mengajar.  Ketua Forum menilai tindakan terhadap Ibu Hana tidak adil dan tidak profesional, berbeda dengan kasus sembilan peserta lainnya.

Informasi tambahan menyebutkan adanya dugaan manipulasi data di SMP Negeri Noeoli.  Empat guru honorer dengan masa pengabdian bertahun-tahun tidak lolos seleksi PPPK, sementara Mesakh R. Manuain, yang tidak pernah menjadi guru honorer di sekolah tersebut, justru lolos.  Ketua Forum meminta Kepala Sekolah dan operator untuk bertanggung jawab dan transparan, serta mendesak BKPSDM dan Dinas P&K TTS untuk menyelidiki dugaan manipulasi data SPTJM dan keterangan aktif mengajar yang dilakukan Mesakh R. Manuain.  Perbuatan ini dinilai melawan hukum dan harus ditangani secara serius.

Ketua Forum menegaskan pentingnya transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proses seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.  Mereka akan terus mengawal proses tersebut untuk memastikan tidak ada lagi kecurangan dan ketidakadilan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *