Desember 22, 2024

Timor Tengah Selatan – Interpolbhayangkara.com- Puluhan Tenaga Kerja Konstruksi bangunan bertingkat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT, ditemukan tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kerja (APK), ketika melaksanakan pekerjaan, padahal APD dan APK itu adalah hukum wajib bagi tenaga kerja konstruksi bangunan karena berkaitan erat dengan kesehatan dan keselamatan kerja, meskipun demikian, tenaga kerja yang dipekerjakan PT. Mahakarya Agung Jaya, tak peduli memberikan APD dan APK kepada para tenaga kerja yang sedang kerjakan gedung bertingkat Puskesmas Prototype Ayotupas Kecamatan Amanatun Utara

Sesuai hasil pantauan Media ini, semenjak pekerjaan konstruksi bangunan bertingkat itu di mulai, terpantau para Pekerja tak menggunakan APD dan APK saat melaksanakan pekerjaan itu namun hal itu di anggap lumrah alias tak penting

Hal itu berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan manusia, ketika media ini berhasil temui, Pengawas Proyek pembangunan Puskesmas Prototype Ayotupas, Wadi Missa, Selasa (24/10/2023), di Lokasi proyek (puskesmas Prototype Ayotupas), justru
beralibi bahwa pihaknya sudah membagikan APD dan APK kepada para tenaga kerja namun tenaga kerja tak menggunakannya, entah membuang (APD dan APK) kemana disimpannya dirinya tak mengetahuinya

” Kita kasi teguran untuk mereka pakai (APD dan APK) tapi sekarang mereka sudah simpan atau taruh dimana tidak tau lagi” katanya

Sementara itu, ditempat yang terpisah, berbeda pengakuan dari sala satu pekerja yang tak ingin namanya di sebutkan, ketika ditanya terkait APD dan APK tidak menggunakan, justru ia mengaku bahwa semenjak dirinya masuk bekerja di PT. Mahakarya Agung Jaya, hingga Proyek pembangunan Puskesmas Prototype Ayotupas itu, tak pernah ia menerima APD, bahkan katanya, BPJS juga ia tak pernah menerima dari PT. Mahakarya Agung Jaya

“saya sonde pernah terima itu Kaka (APD dan APK), BPJS juga sonde dapat” ungkap Pria yang tak ingin namanya di me-diakan

Sementara PLT Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTS, Yosis Banamtuan, ditemui awak media di ruang kerjanya belum lama ini, ketika ditanya terkait fungsi pengawasan terhadap tenaga kerja yang sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan raksasa di TTS yang tak menggunakan APD dan APK, geram mendengar alasan kontraktor yang tak menyiapkan APD dan APK kepada pekerja, lantaran menurutnya, APD dan APK adalah hal yang paling utama yang harus disediakan Perusahaan Konstruksi Bangunan

“ternyata masih ada Kontraktor yang nakal ya dia tidak utamakan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, nanti depan kita akan panggil itu kontraktor” Janjinya.(fs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *