interpol bhayangkara.com Lazada km 36 jl raya Bogor 29 Oktober 2024
Abaikan undang – undang cipta kerja no 11 tahun 2020 pasal 185 yang menyatakan bahwa penetapan peraturan pelaksanaan paling lama 3 (tiga) bulan sejak UU cipta kerja mulai berlaku pada 2 November 2020. Menetapkan 49 peraturan perusahaan yg salah satunya menetapkan bahwa setiap industri yg berdomisili disuatu tempat wajib melibatkan SDM yang ada di lingkungan. Namun selama ini hal itu tidak pernah dilakukan oleh LAZADA Whare House, kesaksian narasumber yg berdomisili dilingkungan Jatijajar menyatakan bahwa selama ini warga Jatijajar diikut sertakan bekerja apabila ada event saja (3 hari – 5 hari paling lama) hal itu membuat geram sebagian warga Jatijajar. Dari beberapa narasumber yg dijumpai oleh interpol bhayangkara di lapangan warga tidak mendapatkan kontribusi apapun mengenai SDM sementara warga berharap banyak ketika wilayahnya dipakai untuk kawasan industri. Beberapa kali warga mengajukan pertemuan kepada pihak LAZADA untuk mempertanyakan prihal tersebut, namun tidak ada tanggapan, sudah pernah diberlakukan untuk demonstrasi kepada pihak Lazada tapi hasilnya tetap nihil, sementara dalam UU Ciptaker 30% masyarakat setempat itu wajib dilibatkan untuk bekerja didalamnya.
Lembaga Pemberdayaan masyarakat dan Karang Taruna pun sudah melayangkan secara resmi dan secara tertulis kepada pihak LAZADA dan diketahui oleh warga setempat namun tidak kunjung ada jawaban hingga berita ini diturunkan
“_Kami sangat menyesalkan sekian banyaknya pegawai di LAZADA namun tidak ada warga Jatijajar yg dilibatkan_” Ungkap SB ( Warga Jatijajar)
” Kami tidak menuntut banyak kita hanya ingin LAZADA Whare house melibatkan SDM warga Jatijajar,dan parah nya lagi karyawan yang bekerja di LAZADA Whare house kerap sekali di berhentikan tanpa alasan yang jelas tambah SB.
LPM dan Karang Taruna setempat beserta ketua pemuda sangat menyayangkan sekali apabila tidak melibatkan warga setempat harapannya Lazada wear house mau merangkul dan memberikan kesempatan kepada warga Jatijajar untuk terlibat didalamnya.
penulis : crish
editor : redaksi