Soe,31/12/2024 NTT – Doni Tanoen, Ketua Forum Pemerhati Demokrasi TTS, menyoroti terhambatnya pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang disebabkan oleh lambatnya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Pengelola Keuangan Daerah (PKAD).
Tanoen mengungkapkan bahwa SP2D untuk pencairan DD & ADD tidak ditandatangani oleh Kepala PKAD karena prioritas Kepala PKAD lebih diutamakan untuk perjalanan dinas ke luar daerah. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan PKAD dalam mengurus pencairan dana desa.
“Kalau hanya soal tanda tangan saja yang sulit, lebih baik Kepala PKAD mundur saja. SP2D sudah siap, tapi dia lebih memilih dinas luar daerah. Bagaimana ini bisa disebut serius dalam mengurus pencairan dana desa?” ungkap Doni Tanoen.
Tanoen juga mempertanyakan tanggung jawab atas sisa dana (silpa) yang timbul jika pencairan dana desa terlambat. “Apakah Penjabat Bupati akan memberikan sanksi kepada Kepala PKAD? PKAD harus dievaluasi karena ini bukan persoalan baru, setiap tahun terjadi. Sedih dan miris, lebih mudah Tuhan Yesus datang ke Bumi dari pada terbitnya sebuah SP2D bagi para Kades di TTS,” tegasnya.
Doni menyatakan ketidakadilan yang dialami para Kades dan perangkat desa. “Kades dan perangkat di tuntut bekerja maksimal, tapi kesejahteraan mereka dipersulit. Jika desa terlambat atau salah dalam pengelolaan dana, mereka langsung diberi sanksi berupa pemberhentian sementara, sementara PKAD yang berwenang dalam pencairan dana desa tidak mendapat sanksi apapun,” sesalnya.
Permasalahan pencairan dana desa yang berulang di TTS ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.