Lebak, – Interpol Bhayangkara //
Pemuda Pejuang Keadilan atau PPK menyoroti laporan masyarakat terkait adanya mafia tanah di Kabupaten Lebak Banten yang menyeret mantan Bupatinya.
Hal ini disampaikan Salah Satu Koordinator PPK, Harda Belly, kepada awak media yang mengatakan akan mempelajari dan menginvestigasi laporan masyarakat tersebut.
“Kami akan mempelajari dan menginvestigasi bersama teman-teman lainnya atas adanya laporan masyarakat penyerobotan tanah Warga yg diduga dilakukan oleh mantan bupati Lebak tersebut,” kata Harda.
Harda mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi penjajahan di dunia ini, termasuk penyerobotan tanah masyarakat.
“Tentu penjajahan di atas dunia harus di hapuskan. Jika benar adanya penyerobotan tanah warga yang diduga melibatkan mantan Bupati Lebak, aparat penegak hukum harus memproses laporan tersebut,” terangnya.
Selain itu, Harda menegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan membawanya ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kami PPK akan mengawal kasus ini sampai tuntas bahkan jika benar ini adanya maka kita akan melakukan aksi besar-besaran di mabes polri,” tegasnya.
Karena menurutnya, mafia tanah di Indonesia harus diberantas dan tidak boleh dibiarkan begitu saja, mengingat komitmen pemerintah juga yang geram dengan mafia tanah itu.
“Sesuai pesan menkopolhukan, mafia tanah harus diselesaikan, jadi siapapun itu kita tidak akan membiarkan jika benar adanya penyerobotan tanah warga terjadi di negara kita ini pungkas Harda.(Team).