Desember 22, 2024

Timor Tengah Selatan-Interpolbhayangkara.com, Tenaga kerja buru bangunan pada pembangunan 5 Unit Puskesmas Prototype di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terpantau awak media selama ini tak konsisten menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kesehatan (APK), saat melaksanakan pekerjaan

Hal itu membuat Tim Dinas Tenaga kerja Kabupaten TTS, terjun langsung proyek Puskesmas Prototype Binaus, Rabu (01/11/2023), untuk mengecek langsung fakta lapangan terkait jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi tenaga kerja di Kabupaten TTS

Inspeksi mendadak itu di pimpin langsung PLT Yosis Banamtuan, bersama Kepala Bidang PHI dan Pengawasan Doni Boimau, mediator Benyamin Boru, dan 2 orang rekan kerjanya terjun langsung di proyek pembangunan Puskesmas Prototype Binaus Kecamatan Mollo Tengah, ternyata inspeksi mendadak itu, ditemukan para pekerja bangunan tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kesehatan (APK) saat melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan bertingkat itu

Kepala Bidang PHI dan Pengawasan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTS, Doni Boimau, saat di temui awak media di ruang kerjanya Kamis (02/11/2023) mengatakan temuan Tim Disnakertrans di proyek Puskesmas Prototype Binaus Kecamatan Mollo Tengah merupakan sala satu Perusahaan dari sekian banyak Perusahaan pembangunan proyek di Kabupaten TTS yang di kunjungi Disnakertrans TTS, sementara Perusahaan lainnya di Kabupaten TTS yang tak konsisten menerapkan Prinsip K3, pihaknya akan di agendakan untuk selanjutnya di lakukan pengawasan ketat terhadap jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi para tenaga kerja bangunan

Kata Boimau, saat inspeksi mendadak, Site Manager pihak PT Flamboyan Prima Konstruksi, David Dani, juga keluhkan kalau tenaga kerja yang tak enggan mengunakan APD dan APK saat melaksanakan pekerjaan, meskipun sudah diberikan APD dan APK kepada di saat pekerjaan itu di mulai

” kita di sana (proyek Binaus), dia (site Manager) sampaikan bahwa awal pekerjaan dimulai di kasi APD dan APK, tapi pekerja ini enggan untuk pakai terus, tapi kita bilang apapun itu, harus di pakai (APD dan APK), apalagi itu pekerjaan yang beresiko” kata Boimau meniru kata Site Manager PT Flamboyan Prima Konstruksi David Dani

Doni menjelaskan bahwa, Tim Disnakertrans TTS, setelah tiba di Lokasi proyek Puskesmas Prototype Binaus barulah APD dan APK itu di keluarkan oleh pihak PT Flamboyan Prima Konstruksi dan disaksikan oleh Tim Disnakertrans TTS

Kabid PHI dan Pengawasan Tenaga kerja, ini, juga menegaskan para kontraktor Pelaksana Proyek di Kabupaten TTS untuk menegaskan para pekerja bangunan itu untuk tertib menggunakan APD dan APK saat melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan, dengan tujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dalam melaksanakan pekerjaan

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Nahad Baunsele, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya Kamis (02/11), mengaku sesuai hasil pantauannya, setelah memonitoring ke- 5 (lima) Proyek Puskesmas Prototype di TTS terlaksana dengan baik, namun ia juga mengakui APD dan APK baru digunakan oleh pekerja bangunan Prototype Bati, kata Baunsele, sambil menunjukkan foto-foto pekerja bangunan Puskesmas Prototype bati yang tertib menggunakan APD dan APK saat melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan

Sementara sesuai hasil pantauan awak media Pekerja bangunan Prototype lainnya seperti Puskesmas Prototype Binaus, Ayotupas, Lil’ana, dan Oe’ekam tak menggunakan APD dan APK saat melaksanakan pekerjaan itu.

(Fs. Kordinator Wilayah NTT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *