
Soe – Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk melakukan audit terhadap proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 yang hingga saat ini masih menuai polemik.
Ketua FPDT, Doni Tanoen, mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan, terutama dalam proses seleksi P3K yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“DPRD TTS, khususnya Komisi 4 dan Komisi 1, harus segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) untuk melakukan verifikasi ulang seluruh proses dan peserta seleksi P3K tahap 1,” tegas Doni Tanoen.
Doni Tanoen menilai bahwa gejolak yang terjadi dalam proses seleksi P3K tahap 1 ini membutuhkan pengawasan yang lebih luas. Ia mengingatkan bahwa DPRD TTS, khususnya Komisi 4, selama ini terkesan hanya fokus pada isu pendidikan.
“Komisi 4 hanya menyorot seleksi P3K di bidang pendidikan, sementara sektor lain seperti Puskesmas dan dinas-dinas lain belum mendapat perhatian serius. Proses seleksi harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam regulasi, seperti pengalaman kerja minimal dua tahun atau empat semester. Semua ini harus diverifikasi ulang agar prosesnya transparan,” tegas Doni Tanoen.
Doni Tanoen menekankan pentingnya pemerataan perhatian dalam seleksi P3K agar tidak terjadi ketimpangan. “Dalam beberapa minggu terakhir, kita melihat seleksi P3K ini hanya disoroti di bidang pendidikan. Bagaimana dengan sektor lain seperti Puskesmas, badan, dan bagian-bagian lainnya? Hal ini yang perlu disortir kembali agar semua transparan,” tambahnya.
FPDT mengharapkan DPRD TTS segera bertindak dengan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan memastikan proses seleksi P3K tahap 1 berjalan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu meredam gejolak di masyarakat dan memastikan bahwa seluruh peserta seleksi mendapatkan haknya secara adil.