Desember 22, 2024

SoE, INTERPOLBHAYANGKARA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAK Se-Dunia) pada tanggal 9 Desember 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Ketua Forum Pemerhati Demokrasi TTS, Doni Tanoen, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergitas antara Polres TTS dan Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Kapitasi BPJS Kesehatan Kabupaten TTS.

Doni Tanoen menyatakan bahwa momen peringatan HAK Se-Dunia ini bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.  Ia menilai sinergitas Polres TTS dan Kejari TTS melalui penyidik tindak pidana korupsi Polres TTS dan Kasi Pidsus Kejari TTS telah menunjukkan hasil nyata. Hal ini terlihat dari penyerahan tahap II dua tersangka (TSK), barang bukti berupa dokumen dan uang, yang diterima oleh Kejari TTS dan langsung dilakukan penahanan. Para tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan.

Doni Tanoen memberikan apresiasi tinggi kepada penyidik Tipikor Polres TTS yang telah bekerja maksimal sehingga kasus ini berhasil dinyatakan P-21 dan dapat dilakukan penyerahan tahap II pada hari ini.  Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejari TTS melalui Kasi Pidsus yang telah membangun sinergitas antar institusi penegak hukum di wilayah TTS.

“Kasus yang cukup lama prosesnya, hampir dua tahun, akhirnya ada titik terang dan ini ditunggu oleh masyarakat TTS. Untuk itu, saya meminta APH (Aparat Penegak Hukum) agar adil dalam penegakan hukum,” tegas Doni Tanoen.

Doni Tanoen juga menanyakan mengenai aliran uang senilai Rp. 6.494.826.219,00, termasuk Rp. 2,9 Miliar yang dipinjamkan, Rp. 771.000.000 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan sebagian lagi untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan seperti pelatihan/seminar di Kota Kupang dengan pihak yang tidak memiliki izin atau badan hukum. Ia meminta agar pihak-pihak yang menikmati dana tersebut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Doni Tanoen juga mempertanyakan peran Bupati dan Sekda saat itu terkait dengan pengelolaan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan. “Kenapa baru pada bulan Oktober Bupati menetapkan bendahara sesuai SK Bupati untuk mengelola dana kapitasi, padahal anggaran sudah ditransfer oleh BPJS sejak bulan Januari tahun 2014?” tanyanya.

Doni Tanoen berharap agar kasus korupsi Dana Kapitasi ini dapat diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum. Ia berharap agar penegakan hukum di wilayah TTS dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *